M. Alfatih Alfien A F M
Dampak dari Pengangkatan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia tepatnya Konsil Gizi, melalui Peraturan Presiden No. 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Konsil Tenaga Kesehatan bagi kepengurusan di lingkup PERSAGI adalah berpindahnya kewajiban pengurus. Untuk melanjutkan roda keorganisasian, maka dilaksanakan Serah Terima Jabatan di Awalan tahun 2023. Serah Terima Jabatan dilaksanakan secara formal di Kantor DPP PERSAGI, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 7 Januari 2023.

Serah Terima Jabatan Ketua Bidang diberikan oleh Ketua Bidang yang lama ke Ketua Bidang yang Baru dengan diketahui Bu Ketua Umum DPP PERSAGI, Bu Rudatin. Ada 3 bidang yang melaksanakannya dikarenakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PERSAGI serta Tata Kelola dan Tata Laksana Organisasi PERSAGI (TKTL OP PERSAGI) yang melarang seorang pengurus menjabat di 2 (dua) jabatan. Adapun bidang-bidangnya adalah Bidang Pendidikan dan Pelatihan (diklat), Bidang Kemitraan: Kerjasama Antar Lembaga, Kemitraan, dan Interpreneurship (KME), dan Bidang Pembinaan Profesi: Standarisasi, Pembinaan Profesi, Gizi Bencana (pembinaan profesi).

Pergantian Ketua Bidang Diklat dari Ibu Fitri Hudayani ke Ibu Nur’aini Susilo Rachmat dikarenakan Ibu Fitri telah menjadi Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dietisien Indonesia (PP AsDI) menggantikan bu Miranti Gutawa yang menjadi anggota Konsil Gizi. Begitu pula dengan Bidang KME, dimana Ketua nya diganti dari bu Gunarti Yahya yang telah menjadi Ketua Konsil Gizi digantikan oleh Bu Meida Octarina. Bidang Pembinaan Profesi yang awalnya diketuai oleh bu Miranti harus diganti Bu Triyani Kresnawan untuk mengamalkan AD-ART dan TKTL OP PERSAGI.