Semoga tidak terlambat untuk mengucapkan Selamat Hari Kanker se Dunia yang setiap tahun diperingati tanggal 4 Februari untuk meningkatkan kesadaran global mengenai penyakit kanker. Hari Kanker Sedunia dimulai pada tahun 2000, pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dunia melawan kanker pertama, yang diadakan di Paris. Pada pertemuan tersebut, melahirkan sebuah dokumen yang menguraikan komitmen kerja...
Author: DPP PERSAGI (DPP PERSAGI)
Refleksi Hari Gizi Nasional ke-61 25 Januari 2021: REMAJA SEHAT BEBAS ANEMIA MENUJU INDONESIA BEBAS STUNTING
Peringatan Hari Gizi Nasional ke-61 tanggal 25 Januari tahun 2021 ini terasa sangat berat untuk dirayakan, karena tahun ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pandemi yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini dan negara-negara lain di dunia, memperlihatkan sisi lain perjuangan bangsa kita dalam menyetop penyebaran Covid-19 sampai pemberian vaksinasi yang...
Question & Solution KTA
Kartu Tanda Anggota (KTA) Question #1: Bagaimana jika Saya sudah mendaftar tapi salah memasukkan email? Solution: Kirim Nama Lengkap, DPC, dan Alamat Email yang benar ke email persagi.member@gmail.com dengan subjek [Salah Email] Question #2: Bagaimana jika Saya sudah mendaftar, sudah terima virtual account tapi lupa membayar sampai expired? Solution: Kirim Nama Lengkap, DPC, dan...
Dokumen Registrasi Surat Tanda Registrasi (STR) Online ver 2.0
TR Online ver 2.0 secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online dapat dilakukan secara real time. Registrasi STR Online ver 2.0 dapat dilakukan melalui www.ktki.kemkes.go.id Dokumen-dokumen yang perlu diperhatikan ketika akan diunggah:
Ketentuan Pengajuan SKP
PERSAGI menetapkan sistem penghargaan kegiatan ilmiah sebagai upaya pembakuan dan secara terus menerus melakukan pembinaan, menilai, dan mengakui setiap kegiatan ilmiah serta kegiatan lain yang berkaitan dengan Profesi Gizi yang diikuti oleh segenap anggotanya. Untuk itu, bagi pelaksana kegiatan pengembangan keprofesian PERSAGI dapat mengajukan akreditasi Satuan Kredit Profesi (SKP) dari PERSAGI dengan ketentuan sebagai berikut:

